BSU Tahap 3 Sudah Masuk Rekening? Cek Nama Anda Sekarang Sebelum Terlambat

Aga Gustiana
BSU Rp600.000 tahap 1 sudah disalurkan ke 2,45 juta pekerja. Sisanya 1,24 juta akan cair bertahap Juni-Juli 2025. Cek rekening dan syarat penerimanya!. Foto SINDOnews

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - BSU Tahap 3 menjadi sorotan masyarakat, terutama para pekerja yang menunggu bantuan langsung tunai dari pemerintah. Banyak yang bertanya-tanya apakah dana sudah masuk ke rekening masing-masing. Artikel ini akan membantu Anda mengetahui cara cek status penerima secara resmi dan akurat.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja sektor formal. Khususnya bagi mereka yang terdampak situasi ekonomi pasca pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Apa Itu BSU Tahap 3?

BSU Tahap 3 adalah lanjutan dari bantuan subsidi upah yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bantuan ini ditujukan kepada pekerja formal yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Nominal bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 dan akan langsung dikirim ke rekening pekerja yang memenuhi kriteria. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan proses verifikasi data.

Program ini telah terbukti membantu meningkatkan daya beli dan menjaga konsumsi masyarakat.

BSU Tahap 3 Sudah Masuk Rekening?

Hingga minggu pertama Juli 2025, sebagian pekerja melaporkan bahwa BSU Tahap 3 sudah masuk ke rekening mereka. Namun, tidak semua menerima dana secara bersamaan karena pencairan dilakukan bertahap.

Pemerintah mengutamakan pekerja dengan data yang valid dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Proses penyaluran dikawal langsung oleh Kemnaker, Bank Himbara, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda belum menerima, tidak perlu panik. Cek status Anda melalui situs resmi yang disediakan.

Link Resmi Cek Penerima BSU Tahap 3

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Tahap 3, gunakan hanya situs dan aplikasi resmi dari pemerintah:

Hindari klik link dari pesan tidak dikenal atau yang mencurigakan. Pemerintah tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan WhatsApp atau media sosial.

Cara Cek Nama Penerima BSU Tahap 3

Berikut adalah langkah resmi untuk mengetahui apakah nama Anda masuk sebagai penerima:

  1. Buka situs kemnaker.go.id

  2. Login menggunakan akun Kemnaker Anda (atau daftar jika belum punya)

  3. Lengkapi semua data pribadi seperti NIK, tanggal lahir, dan nomor kepesertaan BPJS

  4. Klik menu BSU, dan sistem akan menampilkan status kelayakan Anda

Jika terdaftar, Anda akan melihat keterangan sebagai penerima dan tanggal pencairan dana.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU Tahap 3

Tidak semua pekerja berhak menerima bantuan ini. Berikut adalah syarat resmi dari Kemnaker:

  • WNI dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025

  • Memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau Prakerja

  • Bekerja di sektor swasta, bukan ASN atau aparat TNI/Polri

  • Bukan penerima BSU Tahap sebelumnya jika datanya tidak sesuai

Pastikan data Anda sudah diperbarui di BPJS dan sesuai dengan syarat yang berlaku.

Bank Penyalur dan Waktu Pencairan

BSU Tahap 3 disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu:

  • Bank BRI

  • Bank Mandiri

  • Bank BNI

  • Bank BTN

  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Pencairan biasanya membutuhkan waktu 7–14 hari kerja sejak nama terverifikasi sebagai penerima. Dana akan langsung masuk ke rekening tanpa perlu verifikasi tambahan.

Belum Terima BSU? Ini Penyebab Umum

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, perhatikan hal-hal berikut:

  • Data belum divalidasi atau tidak lengkap di BPJS Ketenagakerjaan

  • Rekening bermasalah atau tidak aktif

  • Sedang menerima bantuan sosial lain

  • Bekerja di sektor yang tidak menjadi prioritas tahap 3

Selalu pastikan data Anda sinkron antara BPJS dan Kemnaker untuk menghindari keterlambatan.

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BSU

Dalam momen seperti ini, banyak oknum yang mencoba menipu dengan kedok BSU. Mereka sering menyebar link palsu atau menawarkan bantuan pencairan dengan imbalan.

Pemerintah tidak pernah meminta biaya apapun terkait BSU. Jangan pernah memberikan OTP, data pribadi, atau informasi rekening pada pihak yang tidak resmi.

Laporkan penipuan ke call center Kemnaker di 1500-630 atau akun resmi media sosial mereka.

Kesimpulan: Jangan Lewatkan Hak Anda!

BSU Tahap 3 adalah bantuan nyata dari pemerintah untuk membantu pekerja di tengah tantangan ekonomi. Dana mulai cair secara bertahap sejak Juli 2025 dan bisa langsung masuk ke rekening Anda.

Segera cek status Anda melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan Anda tidak ketinggalan, dan jangan sampai nama Anda terlewat karena data tidak diperbarui.

Dengan langkah yang tepat, Anda bisa memastikan bahwa hak Anda sebagai penerima bantuan tidak hangus begitu saja.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network