Operasi Patuh Lodaya, 2.627 Pengendara Ditindak, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Lawan Arus

Agus Warsudi
Petugas menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Fokus operasi, kata Dirlantas, meliputi penggunaan helm, sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pengendara dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.

"Polda Jabar juga menggencarkan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis di titik tertentu maupun mobile, guna mendukung transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas," kata Dirlantas.
 



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network