Rutan Kebonwaru Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu-Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis

Agus Warsudi
Pengunjung W dan WBP berinisial A (memekai rompi merah) diperiksa petugas. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang narkoba jenis sabu, obat terlarang, dan tembakau sintetis, Kamis (24/7/2025). 

Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial W yang diungkap berkat kejelian dan respons cepat petugas pengamanan.

Kronologi kejadian bermula pada Kamis 24 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, saat W melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial A. 

Petugas Rutan Kebonwaru curiga dengan gerak-gerik W sehingga melakukan pemeriksaan barang bawaan. Kecurigaan petugas terbukti. Setelah barang bawaan diperiksa ternyata W membawa barang terlarang narkoba.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Pance Daniel mengatakan, WBP A membuang bungkusan kecil berlakban hitam setelah kunjungan W, tepat sebelum dilakukan penggeledahan badan.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network