Rutan Kebonwaru Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu-Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis

Agus Warsudi
Pengunjung W dan WBP berinisial A (memekai rompi merah) diperiksa petugas. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang narkoba jenis sabu, obat terlarang, dan tembakau sintetis, Kamis (24/7/2025). 

Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial W yang diungkap berkat kejelian dan respons cepat petugas pengamanan.

Kronologi kejadian bermula pada Kamis 24 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, saat W melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial A. 

Petugas Rutan Kebonwaru curiga dengan gerak-gerik W sehingga melakukan pemeriksaan barang bawaan. Kecurigaan petugas terbukti. Setelah barang bawaan diperiksa ternyata W membawa barang terlarang narkoba.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Pance Daniel mengatakan, WBP A membuang bungkusan kecil berlakban hitam setelah kunjungan W, tepat sebelum dilakukan penggeledahan badan.

“Kami telah memantau pengunjung ini selama kurang lebih satu bulan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat hari H, pengawasan diperketat dan ternyata benar, bungkusan yang dibuang itu berisi zat terlarang,” ungkap Karutan Kebonwaru Bandung.

Pance Daniel menyatakan, petugas Pengamanan Pintu utama (P2U) mengamankan bungkusan mencurigakan itu. Kemudian petugas memanggil kembali pengunjung W yang hampir keluar dari ruang layanan kunjungan. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan 20 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 50 butir obat terlarang, dab satu paket tembakau sintetis atau sinte," ujar Pance Daniel. 

Karutan menuturkan, tindak lanjut dari penggagalan upaya penyelundupan itu, petugas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. 

"Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Polrestabes Bandung tiba untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaku dan barang bukti diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, " tutur Karutan. 

Pengagalan upaya penyelundupan ini, kata Pance Daniel merupakan keberhasilan dan kewaspadaan seluruh petugas Rutan Kebonwaru  

"Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, karena rutan bukan tempat bagi penyalahgunaan narkotika," ucap Pance Daniel.

Karutan menyatakan, Rutan Kebonwaru Bandung telah melaporkan penggagalan upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung ini kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat 

"Langkah-langkah internal akan diambil untuk meningkatkan ketelitian pemeriksaan terhadap barang bawaan dan pengunjung. Koordinasi intensif akan terus dilakukan dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari sinergi antar lembaga," ujar Karutan. 

Pance Daniel menuturkan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi petugas akan pentingnya kewaspadaan berkelanjutan.

“Kami mohon dukungan semua pihak agar lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan terbebas dari pengaruh narkotika,” tutur Pance Daniel.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandung Reza mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke Rutan Kebonwaru Bandung, merupakan komitmen petugas khususnya bidang pengamanan untuk lebih waspada dan melakukan deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. 

"Kamu terus berkomitmen, mencegah masuknya barang terlarang, seperti narkoba dan handphone ke dalam rutan. Khususnya di bidang Pengamanan, digagalkannya narkoba yang akan masuk ke Rutan, bukti keseriusan Rutan Kelas I Bandung melakukan pencegahan dan deteksi dini secara maksimal, " kata Reza.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network