"Komunikasi dengan Kadin Indonesia sudah clear. Produk hukum Kadin sah dan sudah final. Karena itu, keberadaan Almer tidak diakui," lanjut Dony.
Menurutnya, selain tidak sah, Almer juga telah melah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan menunjukkan sikap tidak loyal. Dia menegaskan bahwa GPS tidak menginginkan sosok dengan rekam jejak seperti Almer.
"Almer sudah tidak layak mencalonkan diri, bahkan seharusnya keanggotaannya dicabut agar tidak terus mencemari nama baik Kadin Jabar,” tegasnya.
Dony juga menyebut bahwa kantor Kadin Jabar akan dikosongkan dan diserahterimakan usai pelaksanaan Musprov mendatang.
"Kami ingin semua berjalan sesuai konstitusi organisasi, sesuai AD/ART, dan dengan cara yang benar,”kata dia menambahkan.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait