Pemprov: Tak Ada Pelanggaran, Ini Demi Anak Bangsa
Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat, Yogi Gautama, memastikan bahwa seluruh proses hukum akan diikuti, dan pihaknya telah merespons panggilan dari PTUN.
"Kami yakin kebijakan ini berpihak kepada masyarakat. Tidak ada pelanggaran hukum. Kebijakan ini dilahirkan dari hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan," ungkap Yogi.
Ia juga menambahkan bahwa proses hukum ini tidak akan menghalangi niat baik pemerintah dalam memperjuangkan pendidikan yang merata.
"Kami ingin menyelesaikan proses hukum ini secepat mungkin agar tidak mengganggu pelaksanaan kebijakan yang baik ini. Ini demi anak bangsa," tegasnya.
Kolaborasi dengan Sekolah Swasta Tetap Terbuka
Pemprov menegaskan bahwa program PAPS bukan untuk menyingkirkan sekolah swasta dari ekosistem pendidikan. Sebaliknya, kolaborasi tetap dibuka, termasuk lewat penyaluran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
"Sekolah swasta tetap menjadi bagian dari solusi. Kami tidak menutup mata atas kontribusi mereka dalam membangun pendidikan di Jawa Barat," ujar Purwanto.
Fokus Utama: Menyelamatkan Masa Depan Anak
Di tengah dinamika yang berkembang, jajaran Pemprov Jabar tetap berfokus pada tujuan utama: menyelamatkan masa depan anak-anak Jawa Barat agar tidak terhalang mengenyam pendidikan hanya karena faktor ekonomi atau terbatasnya daya tampung sekolah negeri.
Purwanto menutup pernyataannya dengan pesan yang menggugah: "Kita sedang bicara tentang masa depan ratusan ribu anak. Kalau kebijakan ini dihentikan, berapa banyak lagi yang harus putus sekolah? Negara harus hadir, dan sekarang negara sudah hadir melalui kebijakan ini," pungkasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait