BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus mendorong kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Upaya ini menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berbagai program diterapkan melalui pendekatan preventif, sosialisasi, hingga tindakan tegas dalam pemeriksaan pajak kendaraan. Bapenda juga kerap memberikan stimulus berupa keringanan atau diskon pajak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Selain itu, Bapenda melakukan pendataan khusus terhadap kendaraan milik ASN maupun kendaraan yang terdaftar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar yang menunggak pajak.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menekankan pentingnya kesadaran membayar pajak kendaraan untuk optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, prinsip ketaatan ini harus dimiliki semua pemilik kendaraan, khususnya para ASN.
“Tidak ada perlakuan khusus. Salah satu pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan tentunya mengenai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi para ASN, mereka harus jadi contoh yang baik, makanya kami harus lebih tegas kepada para ASN,” ucap Asep.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait