Buntut Kebijakan Rombel, 8 Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Bandung

Muhammad Rafki Razif
Delapan organisasi sekolah swasta resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Bandung). Foto: Ist,

“Harapan kami sebelum 21 Agustus sudah ada komunikasi positif,” katanya.

Jika mediasi gagal, sidang akan dilanjutkan pada 21 Agustus 2025.

Respons Pemprov Jawa Barat

Kuasa hukum Gubernur Jawa Barat, Romli Sihombing, menegaskan pihaknya mengikuti saran hakim dan membuka komunikasi.

“Kami akan mengakomodir keberatan dari penggugat. Waktu yang diberikan majelis hakim akan kami manfaatkan untuk komunikasi,” ucap Romli.

Analis Hukum Madya Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin, juga menegaskan siap mencari solusi bersama.

“Kita cari win-win solution untuk menyelesaikan masalah ini. Mohon dukungan masyarakat dan semua pihak di dunia pendidikan,” ujarnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network