“Harapan kami sebelum 21 Agustus sudah ada komunikasi positif,” katanya.
Jika mediasi gagal, sidang akan dilanjutkan pada 21 Agustus 2025.
Respons Pemprov Jawa Barat
Kuasa hukum Gubernur Jawa Barat, Romli Sihombing, menegaskan pihaknya mengikuti saran hakim dan membuka komunikasi.
“Kami akan mengakomodir keberatan dari penggugat. Waktu yang diberikan majelis hakim akan kami manfaatkan untuk komunikasi,” ucap Romli.
Analis Hukum Madya Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin, juga menegaskan siap mencari solusi bersama.
“Kita cari win-win solution untuk menyelesaikan masalah ini. Mohon dukungan masyarakat dan semua pihak di dunia pendidikan,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait