Mangkrak Tiga Tahun, Pemda KBB Apresiasi Pemprov Jabar Bebaskan Lahan Jalan Lingkar Padalarang

Adi Haryanto
Lokasi akses Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat sepanjang 7 km di kawasan Kota Baru Parahyangan yang masih mangkrak usai dilakukan groundbreaking oleh Bupati Hengki Kurniawan di tahun 2022. Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepanjang 7 kilometer (km) mulai ada kepastian.

Hal itu setelah Pemprov Jabar dan Pemda KBB melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk melanjutkan rencana pembangunan jalan lingkar yang diharapkan bisa jadi solusi kemacetan di wilayah Padalarang.

"Ada dua MOU antara Pemda Bandung Barat dengan Pemprov Jabar, yakni untuk jalan lingkar dari Padalarang ke Cipatat dan dari Kota Baru Parahyangan ke Stasiun KCIC Padalarang," kata Sekretaris Daerah Pemda KBB, Ade Zakir Hasyim, Rabu (20/8/2025).

Ade menyebutkan, dua ruas jalan itu sebenarnya sudah digagas dirinya saat menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat, bahkan telah dilakukan pengukuran. Namun belum bisa ditindaklanjuti dengan pengerjaan fisik karena terkendala anggaran.

Pihaknya bersyukur karena sekarang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berkomitmen untuk membebaskan lahan kedua ruas jalan tersebut sekitar 2 hektare.

Untuk Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat yang panjangnya sekitar 7 km, sekitar 5 km sudah dibebaskan oleh pihak Kota Baru Parahyangan dan 2 km oleh Pemprov Jabar.

Sedangkan untuk ruas Jalan Stasiun KCIC Padalarang-Kota Baru Parahyangan yang akan dibebaskan itu Jalan Panaris.

Sehingga diharapkan kemacetan di Jalan Raya Padalarang dan Jalam Simpang Panaris bisa teratasi ketika dua ruas jalan tersebut beroperasi.

"Semoga saja di anggaran perubahan ini bisa dilakukan pembebasan lahannya, dan tahun depan bisa dilakukan pengerjaan fisiknya," kata Ade.

Dikatakannya, untuk pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat bakal dilakukan pihak Kota Baru Parahyangan lantaran sebagian lahan berada di wilayahnya.

Jadi dipastikan tidak akan menggunakan dana APBD KBB. Sementara untuk pembebasan lahan oleh Pemprov Jabar.

"Ini murni tidak ada anggaran dari APBD KBB, jadi pastinya kami merasa terbantu. Terus kalau untuk pembebasan lahan Jalan Panaris mungkin secara internal akan ada MoU antara pihak KBP dan KCIC," imbuhnya.

Seperti diketahui proyek pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat sepanjang 7 km yang digadang-gadang bakal jadi solusi kemacetan di kawasan Padalarang hingga kini masih mangkrak.

Adapun proyek pembangunan tersebut sudah digroundbreaking pada 22 Februari 2022 oleh Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan dengan anggaran CSR dari PT Bela Putera Intiland selaku pengembang perumahan Kota Baru Parahyangan.

Angin segar muncul setelah Pemprov Jabar melalui Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk pembebasan kedua lahan untuk ruas jalan tersebut di KBB. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network