Polda Jabar Gulung Komplotan Pemberi Jasa SEO Situs Judi Online Kamboja

Agus Warsudi
Enam orang pemberi jasa SEO untuk mengoptimasi situs judi online ditangkap Ditressiber Polda Jabar. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Kemudian dilakukan penggerebekan rumah tersangka DA di Cluster Soho Pasific 22 di Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang. Di rumah ini, polisi menemukan aktivitas empat tersangka melakukan tindak pidana membuat SEO situs judi online.

"Keempat ersangka yang diamankan di rumah itu antara lain, DA, MH, RM, dan NP. Para tersangka mengoptimasi situs judi online," kata Wadirressiber. 

Dari penggerebekan itu, ujar AKBP Mujianto, polisi menyita barang bukti berupa sembilan unit laptop, enam unit handphone (HP), 59 kartu Visa, dan uang tunai Rp7 juta.

Hasil pemeriksaan, tersangka DA mengaku di Perumahan Rolling Hills ada anggota komplotannya yang sedang melakukan optimasi situs judi, yakni, tersangka DR dan AR.

Anggota bergerak ke rumah tersebut dan menangkap tersangka DR dan AR. yang sedang mengoptimasi optimasi situs judi online. Di rumah ini, polisi juga mengita barang bukti dua unit laptop dan dua unit handphone.

"Kami juga mengamankan barang bukti mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 2752 TBC, Toyota Calya nopol B 2868 PFV," ujar AKBP Mujianto.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network