Polda Jabar Tangkap 12 Provokator Kerusuhan Disertai Pembakaran di DPRD Jabar

Agus Warsudi
Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus provokasi unjuk rasa anarkistis. (Foto: Agus Warsudi)

Dalam unggahan itu, ujar Kombes Hendra, mereka juga menggunggah kata-kata “sebotol intisari untuk aparat anjing” “ACAB” dan kabar bohong penembakan demonstran oleh aparat menggunakan peluru karet.

"Kemudian para pelaku melakukan live di media sosial (medsos) Tiktok dengan ajakan provokatif melakukan perusakan dan pembakaran, menyebarkan konten kebencian dan permusuhan," ujar Kombes Hendra.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tutur Kabid Humas, tersangka AF melemparkan molotov ke arah Gedung DPRD Jabar. "AF meracik dan melemparkan molotov ke Gedung DPRD Jabar," tutur Kabid Humas.

Kemudian pelaku DR merekam AF meracik dan melemparkan molotov ke Gedung DPRD Jabar. Video yang merekam aksi AF diunggah oleh tersangka DR ke medsos dengan kalimat “sebotol Intisari buat kalian aparat anjing”.

"Sedangkan tersangka pelaku AAM sebagai meracik molotov dan
memposting pelemparan bom molotov ke Gedung DPRD Jabar," ucap Kombes Hendra.

Peran tersangka MS alias Acil juga meracik molotov. Selain itu, MS juga terekam membakar bendera merah putih.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network