BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail melakukan rotasi mutasi kepada 14 pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas.
Pelantikan digelar di kantor bupati kompleks Pemda KBB lantai tiga dan dihadiri Wakil Bupati Asep Ismail dan tamu undangan lainnya, Kamis (11/9/2025).
Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja JPTP.
Serta pelaksanaan amar Putusan PTUN Bandung Nomor 180/G/2024/PTUN.BDG yang mengabulkan gugatan atas mutasi jabatan salah satu pejabat sebelumnya.
Bupati Jeje dalam sambutannya menginginkan agar para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan integritas, dedikasi, serta inovasi dalam menjalankan tugas.
"Rotasi dan pelantikan ini merupakan amanah besar untuk memperkuat birokrasi yang profesional dan melayani masyarakat," ucapnya.
Jeje berharap mereka dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru, mendorong percepatan program prioritas daerah, serta membangun sinergi lintas perangkat daerah.
"Jadi pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan berkualitas, sehingga tujuan mewujudkan Bandung Barat yang Amanah dapat terwujud," sambungnya.
Adapun dasar pelaksanaan rotasi/mutasi tersebut terbagi menjadi tiga kategori.
Yaitu satu pejabat dimutasi sebagai tindak lanjut melaksanakan Putusan PTUN Bandung Nomor 180/G/2024/PTUN.BDG.
Tiga pejabat dimutasi berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja, yang menekankan capaian kinerja dan perilaku kerja.
Sebab mereka merupakan pejabat yang telah menduduki jabatannya lebih dari lima tahun. Serta sepuluh pejabat dimutasi berdasarkan hasil Uji Kompetensi.
Meskipun sebagian di antaranya belum genap 2 tahun menduduki jabatan, mutasi tetap dapat dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2023.
Namun dari hasil rotasi mutasi ini ada lima posisi strategis yang jadi kosong. Seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUTR, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Ade Zakir menyebutkan jika posisi tersebut akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding, sesuai rekomendasi pemerintah pusat.
"Kekosongan sementara akan ditunjuk Plt (Pelaksana Tugas), namun tetap harus ada koordinasi dengan Bupati," ujarnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
