Uji Publik RUU KKS, Wagub Jabar Tegaskan Pentingnya Ruang Siber yang Aman

Rizal Fadillah
Wagub Jabar Erwan Setiawan hadiri uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) bersama BSSN. Foto: iNews/ Rizal Fadillah.

Ia menegaskan bahwa undang-undang ini bukan untuk mengatur atau mengintervensi, melainkan untuk melindungi masyarakat di era transformasi digital.

"Bukan mengatur, kalau mengatur kan kesannya intervensi, melindungi, kita melindungi supaya pada saat kita menggunakan, sekarang kan ada kebijakan transformasi digital, pemerintah digital, kesehatan digital, ekonomi digital, semuanya serba digital," jelas Slamet.

"Nah, RUU KKS ini bagaimana istilahnya digitalnya itu tidak telanjang, tapi digital yang diamankan. Jadi masyarakat juga jadi tidak khawatir lagi untuk masuk ke digitalisasi,” lanjutnya.

Terkait dengan sumber serangan siber, Slamet Aji Pamungkas mengungkapkan bahwa asal serangan bervariasi. Meskipun data menunjukkan banyak serangan berasal dari dalam negeri, hal tersebut tidak selalu sepenuhnya akurat.

“Misalnya saya pakai nomor HP saya bajak untuk nyerang kemana kan terdeteksinya dari masnya kan. Jadi ada serangan ke luar negeri dari Indonesia, ada serangan dari luar ke Indonesia, ada juga serangan dari dalam negeri sendiri di Indonesia,” katanya.

Ia berharap agar masyarakat dan seluruh pihak dapat mendukung penuh pengesahan RUU ini demi terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi semua.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network