Polisi Ungkap Skandal Arisan Online Bodong di Cikalongwetan, Begini Modusnya!

Susana
Ilustrasi arisan bodong. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Resor Cimahi mengungkap kronologi dugaan penipuan berkedok arisan online bodong yang merugikan warga Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor ke Polsek Cikalongwetan.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menjelaskan kasus bermula dari transaksi pembelian paket arisan online. Korban berinisial S (21) membeli paket arisan dari terduga pelaku LL alias Fafa (24).

“Awalnya memang ada pembelian paket arisan antara korban dan terduga pelaku penipuan dan penggelapan,” kata Gofur, Selasa (16/9/2025).

S tertarik mengikuti arisan online tersebut karena tergiur iming-iming keuntungan. Namun, janji keuntungan yang seharusnya diterima setiap bulan tidak kunjung terealisasi. Total dana yang sudah disetor S mencapai Rp3.900.000.

Korban Lebih dari Satu Orang

Menurut Gofur, korban yang dirugikan Fafa diduga lebih dari satu orang. Warga yang geram kemudian mendatangi Polsek Cikalongwetan pada Sabtu (13/9/2025) untuk mengadukan perbuatan terduga pelaku. Laporan resmi pun dibuat sehari setelahnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network