JAKARTA, iNewsbandungraya.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat total 44.433 pekerja di seluruh Indonesia telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025. Dari angka tersebut, Provinsi Jawa Barat (Jabar) diidentifikasi sebagai wilayah dengan jumlah pekerja terdampak PHK paling tinggi selama delapan bulan terakhir.
Menurut data resmi Satu Data Kemnaker, pergerakan PHK menunjukkan dinamika yang signifikan di awal tahun sebelum akhirnya melambat.
Puncak PHK Terjadi di Awal Tahun
Pada Januari 2025, tercatat 9.497 pekerja terkena PHK, dengan Provinsi Banten menyumbang angka terbesar, yakni 26,79% dari total nasional.
Angka PHK kemudian melonjak tajam pada Februari, mencapai puncaknya di 17.796 kasus—angka tertinggi sepanjang tahun 2025—dengan Jawa Tengah (Jateng) menjadi kontributor terbesar, mencapai 45,86%.
Memasuki bulan Maret, kasus PHK mulai menunjukkan penurunan drastis menjadi 4.987 kasus. Pada bulan ini, Jawa Barat (Jabar) mulai mendominasi data PHK, menyumbang 25,83% dari total nasional, dan terus menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi hingga Agustus.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait