Pemprov Jabar Harus Belajar dari Tragedi Sidoarjo, Jangan Jauhi Pesantren

Aga Gustiana
Anggota DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah. (Foto: Ist)

Politikus PKB ini menilai, indikasi menjauhnya Pemprov Jabar dari pesantren terlihat sejak arah kebijakan berubah di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi. Sebelumnya, bantuan untuk pesantren, masjid, dan mushola tetap dialokasikan secara rutin, meski jumlahnya tidak besar.

“Bahkan untuk tahun anggaran 2025 sebenarnya sudah disiapkan Rp135 miliar untuk bantuan lembaga keagamaan. Namun dengan alasan adanya oknum penerima yang kurang baik, bantuan pesantren justru dihentikan,” ungkap Maulana.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Jabar sempat menjanjikan skema pengganti berupa beasiswa santri, namun janji tersebut tidak terealisasi. Anggaran beasiswa santri dalam Perubahan APBD 2025 hanya sebesar Rp5 miliar, tanpa kejelasan teknis pelaksanaan.

“Yang lebih memprihatinkan, untuk tahun anggaran 2026, belum ada tanda-tanda kembalinya alokasi bantuan bagi sarana keagamaan termasuk pesantren. Ini semakin memperlihatkan jarak antara pemerintah daerah dan dunia pesantren,” jelasnya.

Maulana menegaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memberdayakan, membina, dan mengawasi pesantren.

“Pesantren adalah fondasi sosial dan spiritual masyarakat Jawa Barat. Karena itu, sudah seharusnya Pemprov hadir dengan kebijakan nyata, bukan hanya simbolik,” pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network