DPRD Dukung Upaya Pengendalian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup di Jawa Barat

Aga Gustiana
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara. (Foto: Ist)

“Kedua, audit lingkungan harus dilakukan. Nah itu akan terdeteksi, apakah izin-izin yang kita berikan pelaksanaannya sudah sesuai, apakah kawasan terbuka hijaunya makin berkurang. Kan itu bisa jadi ukuran, apakah setelah dievaluasi ini kita izinkan kembali atau kita revisi dulu Perda KBU,” ujarnya.

Lebih jauh, Iswara menekankan pentingnya kajian ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) KBU secara berkala, minimal setiap lima tahun, agar selaras dengan perubahan kondisi ekologi dan sosial.

Selain itu, ia menekankan perlunya Perda khusus untuk kawasan strategis lain seperti Bogor–Puncak–Cianjur (Bopunjur) dan Bekasi–Karawang–Purwakarta (Bekarpur), yang juga menghadapi tekanan pembangunan serupa dengan KBU.

“Memang harus ada regulasi yang mengatur. Dulu sudah ada Perpres no 6 th 2020, tapi itu lebih kepada kepentingan Pusat,” jelas Iswara.

Ia mencontohkan fenomena banjir yang kini mulai terjadi di Cianjur, padahal sebelumnya wilayah tersebut tidak terdampak. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal bahwa pengendalian tata ruang berbasis kawasan sangat diperlukan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network