Kuasa Hukum Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Agus Warsudi
Selebgram Lisa Mariana. (FOTO: tangkapan layar/istimewa)

"Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa  apa yang selama ini disampaikan oleh LM terbukti kebenarannya mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami dan telah merusak nama baik klien kami di mata publik," tutur Muslim.
 
Dia menegaskan, pascapenetapan LM sebagai tersangka, tim kuasa hukum Ridwan Kamil akan mengawal proses hukum kasus ini sebagaimana mestinya. 

"Agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran kepada siapa pun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial (medsos) yang  mempunyai konsekuensi  hukum serius," tegasnya.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network