“Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan, bahkan dalam bentuk deposito,” tegasnya.
Dana Mengendap Capai Ratusan Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa sebagian besar pemerintah daerah tidak menyimpan dana mereka di bank pembangunan daerah (BPD), melainkan di Bank Jakarta.
Data BI yang diolah Kemendagri menunjukkan total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Rinciannya terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai data tersebut belum sepenuhnya akurat. Ia mencontohkan Banjar Baru yang menurut data memiliki simpanan Rp5,1 triliun, padahal pendapatannya tidak mencapai angka tersebut.
Kemendagri kemudian melakukan pengecekan langsung dan menemukan bahwa total simpanan kas pemerintah daerah sebenarnya hanya mencapai Rp215 triliun. Angka itu terdiri atas Rp64 triliun di tingkat provinsi, Rp119,9 triliun di kabupaten, dan Rp30,1 triliun di kota. Terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara data BI dan temuan Kemendagri.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait