KTP Kamu Dapat Bansos? Ini Cara Cek Sat Set Lewat Situs Resmi Kemensos

Aga Gustiana

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kini bisa mengecek statusnya secara mandiri. Pemeriksaan ini dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

NIK merupakan nomor identitas unik setiap warga negara Indonesia yang berlaku seumur hidup. Pemerintah memanfaatkan NIK sebagai acuan utama dalam pendataan penerima bansos.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos, cek status bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau lewat aplikasi resmi Cek Bansos.

Cara Mengecek NIK Penerima Bansos Secara Online

Ada dua metode utama untuk memeriksa status penerima bansos secara daring: melalui situs web resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Sebelum memulai, pastikan Anda menyiapkan NIK 16 digit beserta data identitas sesuai KTP.

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)

  3. Masukkan nama sesuai KTP

  4. Ketik kode verifikasi yang muncul

  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian



Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network