"Dari jumlah tersebut, 480.844 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 392.214 telah terbayar," ucap Irjen Agus.
Angka ini menunjukkan lonjakan drastis, terutama dalam jumlah pembayaran yang meningkat 1.645 persen dibandingkan data akumulatif hingga Agustus 2025.
Di wilayah hukum Polda Jabar peningkatan penegakkan hukum secara elektronik juga signifikan. Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 373.117 pelanggar tertangkap kamera, dengan 166.764 tervalidasi, 159.185 terkonfirmasi, dan 110.560 terbayar.
"Persentase kenaikan data terkonfirmasi dan terbayar di Jawa Barat masing-masing mencapai 832 persen dan 826 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2025," ujar Kakorlantas.
Irjen Agus menegaskan, Korlantas Polri akan terus berupaya menambah jumlah perangkat ETLE di berbagai daerah untuk meningkatkan efektivitas sistem ini.
Untuk mendukung proses penindakan, Korlantas juga telah menerapkan berbagai inovasi, termasuk teknologi Face Recognition yang telah mencatat 5.286 pelanggaran secara nasional.
Selain itu, dilakukan pula uji coba pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp dan layanan pengiriman Go-Sigap, serta penyediaan fitur konfirmasi pelanggaran melalui website resmi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait