Jabar Kudet ETLE: Kakorlantas Minta Polisi Gaspol Pasang 500 Kamera Tilang, Saingi Jatim!

Agus Warsudi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (mengenakan rompi) saat memaparkan perkembangan penerapan ETLE di Mapolrestabes Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menargetkan 500 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di Jawa Barat. Saat ini, jumlah ETLE di Jabar masih rendah hanya 58 unit.

Jumlah itu, jauh di bawah provinsi lain, seperti, Polda Jawa Timur 216 unit, Polda Jawa Tengah 185, Polda Metro Jaya 161, dan Polda Sulsel 110. 

"Polda Jabar baru 85 ETLE, masih kurang. Jadi nanti akan kami perbanyak. Target Polda Jabar 500 (ETLE) pada 2027. Setiap polres ada ETLE, anggota bisa menggunakan ETLA. Dengan revitalisasi alat, diharapkan masyarakat bisa patuh," kata Kakorlantas di Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/10/2025).

Irjen Pol Agus menyatakan, saat ini, total ETLE yang terpasang di seluruh Indonesia, sebanyak 1.641 unit. Kakorlantas berharap sebanyak 5.000 ETLE terpasang di seluruh Indonesia pada 2026-2027. 

Total 1.641 perangkat tersebut merupakan jumlah yang akan dicapai pada akhir 2025. Angka ini berasal dari 1.263 perangkat terpasang di seluruh polda, ditambah 27 perangkat statis, 315 perangkat handheld, 22 speedcam dari PT Jasa Marga, dan 14 perangkat WIM dari PT Hutama Karya.  

"Kalau sudah patuh kan tidak ter-capture. Kebijakan Kapolri melalui Kakorlantas, Polri menerapkan 95 persen ETLE dan 5 persen tilang manual.  Kami mengharapkan polantas tidak bangga melakukan penegakan hukum," ujar Irjen Agus.

Kakorlantas menuturkan, implementasi sistem ETLE telah menunjukkan peningkatan kinerja signifikan sepanjang 2025. Peningkatan ini berdampak langsung pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.  

Selain angka kecelakaan, angka fatalitas korban meninggal dunia juga turun. "Tren fatalitas menurun hingga 19,8 persen dari periode sebelumnya," tutur Kakorlantas.

Penegakan hukum secara elektronik secara nasional periode Januari hingga September 2025, sistem ETLE nasional berhasil menangkap 8.335.692 pelanggaran. Sebanyak 2.297.887 di antaranya tervalidasi. 

"Dari jumlah tersebut, 480.844 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 392.214 telah terbayar," ucap Irjen Agus. 

Angka ini menunjukkan lonjakan drastis, terutama dalam jumlah pembayaran yang meningkat 1.645 persen dibandingkan data akumulatif hingga Agustus 2025.  

Di wilayah hukum Polda Jabar peningkatan penegakkan hukum secara elektronik juga signifikan. Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 373.117 pelanggar tertangkap kamera, dengan 166.764 tervalidasi, 159.185 terkonfirmasi, dan 110.560 terbayar. 

"Persentase kenaikan data terkonfirmasi dan terbayar di Jawa Barat masing-masing mencapai 832 persen dan 826 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2025," ujar Kakorlantas.  

Irjen Agus menegaskan, Korlantas Polri akan terus berupaya menambah jumlah perangkat ETLE di berbagai daerah untuk meningkatkan efektivitas sistem ini.  

Untuk mendukung proses penindakan, Korlantas juga telah menerapkan berbagai inovasi, termasuk teknologi Face Recognition yang telah mencatat 5.286 pelanggaran secara nasional. 

Selain itu, dilakukan pula uji coba pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp dan layanan pengiriman Go-Sigap, serta penyediaan fitur konfirmasi pelanggaran melalui website resmi. 

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network