Korlantas Polri Larang Penggunaan Klakson Telolet Bus Pariwisata, Ini Alasannya

Agus Warsudi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meninjau pelaksanaan ramp check bus pariwisata di Bandung. (FOTO: Ditlantas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut sebanyak 824 bus pariwisata dari 240 lokasi ramp check, tidak laik jalan. Bus-bus tersebut sangat membahayakan nyawa manusia jika dipaksakan beroperasi.

"Terdapat sejumlah permasalahan teknis pada bus tersebut sehingga tak laik digunakan. Masalah paling utama dan banyak ditemukan pada bus saat ramp check adalah, fungsi pengereman, sistem kemudi, dan penerangan," kata Kakorlantas Polri di Bandung, Selasa (28/5/2024).

Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen membangun bus pariwisata yang berkesalamatan. Komitmen ini menindaklanjuti kejadian beruntun kecelakaan maut yang dialami bus pariwisata beberapa waktu terakhir.

"Kami dengan Kemenhub bersepakat melalukan ramp check bekerja sama dengan kemenhub (dinas perhubungan/dishub) kota kab, dan provinsi. Kami datangi pool bus wisata," ujar Irjen Pol Aan Suhanan.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network