Anton menambahkan saksi yang direkrut diutamakan merupakan warga yang berdomisili di sekitar TPS tempatnya bertugas, memiliki KTA Demokrat, serta mampu menggunakan telepon seluler untuk melaporkan hasil perhitungan suara secara cepat dan akurat.
“Ini ada 3 tahun lagi kita persiapkan nama-namanya yang tinggal di situ yang ber-KTA Demokrat sesuai dengan aturan sekjen yang minimum bisa baca tulis dan memiliki handphone,” ucapnya.
“Jadi kita akan training mereka bagaimana menjadi saksi, kalau ada permasalahan seperti apa, kita bikin semacam simulasi.Apa sih yang terjadi di TPS itu? Situasi seperti apakah yang terjadi maka mereka akan siap,” tandasnya. (*).
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
