Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan. “Masyarakat boleh mengusulkan atau menyanggah lewat jalur formal seperti RT, RW, lurah, atau Dinsos. Ini bentuk partisipasi agar penyaluran makin tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk diketahui, bagi kementerian sosial yang perlu dijaga adalah kepercayaan masyarakat dengan mengupayakan pendistribusian bantuan yang tepat dan transparan agar manfaaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Bansos itu bukan soal uangnya, tapi soal kepercayaan. Kalau penyalurannya tepat dan transparan, maka manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
