BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sekretariat DPRD Jawa Barat akan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi sebagian pegawainya mulai Januari 2026. Ujicoba penerapan WFH bakal dilakukan pada November dan Desember 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum, Sekretariat DPRD Jawa Barat, Irma Rahmawati, menjelaskan, kebijakan WFH dilakukan karena adanya efisiensi anggaran yang berakibat penyesuaian Dana Transfer ke Daerah.
Menurutnya, penerapan WFH ditujukan bagi pegawai, baik ASN maupun non-ASN, yang dinilai kurang produktif dalam menjalankan tugasnya.
“Yang tidak produktif kita WFH-kan. Targetnya 50 persen dari total pegawai sekretariat DPRD,” ujar Irma saat ditemui di Sekretariat DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).
WFH akan diterapkan satu kali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Kamis. Sementara itu, pejabat fungsional dan struktural tidak akan melaksanakan WFH, melainkan tetap bekerja dari kantor seperti biasa.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
