Menurutnya, berdasarkan rapat koordinasi Sekretariat DPRD Jawa Barat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat beberapa waktu lalu menyebutkan maksimal WFH yakni 50 persen.
“BKD Jabar memberikan kebijakan bahwa maksimal 50 persen bisa WFH. WFH Mulai November dan Desember 2025 untuk masa percobaan dalam tahap WFH di Januari 2026,” katanya.
Dia juga memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan berdampak pada hak-hak pegawai. “Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, tidak ada pengurangan tunjangan bagi karyawan yang menjalankan WFH,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai Sekretariat DPRD Jabar di tahun 2026. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
