BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menganggarkan Rp25 miliar pada tahun 2025 untuk tahap pertama program jaminan sosial pekerja informal, termasuk para pelaku seni dan budaya.
Program ini menargetkan perlindungan bagi satu juta pekerja sektor informal melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, dalam acara apresiasi dan fasilitasi bagi seniman dan budayawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (7/11/2025).
Rp25 Miliar untuk Tahap Pertama
Erwan menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan merupakan tahap awal dari program jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang selama ini tidak tercakup dalam skema formal.
“Tahun ini kami menganggarkan Rp25 miliar untuk tahap pertama, termasuk bagi pelaku seni dan budaya di Jawa Barat,” kata Erwan.
Target Perlindungan 1 Juta Pekerja Informal
Erwan menegaskan bahwa target total penerima manfaat mencapai 1 juta pekerja informal, yang mencakup pelaku seni, budaya, hingga profesi nonformal lainnya.
“Kita harapkan totalnya satu juta penerima manfaat. Semua untuk sektor informal,” ujarnya.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Akan Dipermudah
Terkait proses administrasi, Pemprov Jabar memastikan persyaratan akan dipermudah agar para pekerja informal dapat segera memperoleh manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Syaratnya mengikuti aturan standar, tetapi kami permudah dan bantu agar mereka segera mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Fadli Zon Apresiasi Program Pemprov Jabar
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, memberikan apresiasi penuh atas program yang diinisiasi Pemprov Jabar bersama Kemenko PMK.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Kementerian Kebudayaan mendukung penuh,” ujar Fadli.
Ia menyebut kementeriannya selama ini telah memberikan dukungan berupa pembinaan SDM, manajemen talenta, hingga penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaku seni budaya.
Kemajuan Kebudayaan Tanggung Jawab Bersama
Fadli Zon mengingatkan bahwa upaya memajukan kebudayaan nasional merupakan amanat konstitusi yang harus dilakukan secara kolaboratif.
“Kemajuan kebudayaan adalah tanggung jawab kita semua, pemerintah pusat, daerah, swasta, dan para pelaku budaya,” jelasnya.
Dengan dukungan menyeluruh dari provinsi, kabupaten/kota, dan sektor swasta, ia berharap semakin banyak pelaku seni dan budaya yang mendapatkan perlindungan serta fasilitas untuk mengembangkan karya mereka.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
