"Pengemudi kendaraan Bus Agramas nopol B 7654 KGA, data menyusul. Pengemudi kendaraan minibus Daihatsu Granmax nopol B 2508 TFT, data menyusul. Pengemudi bus Hino PO Sinar Jaya nopol B 7895 TCA, data menyusul," ujar Kompol Mohammad Amirul Hakim.
Kanit Gakkum menuturkan, selain luka berat dan meninggal dunia, kecelakaan itu juga menyebabkan kerugian materil sebesar Rp80 juta.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
