"Pengemudi kendaraan Bus Agramas nopol B 7654 KGA, data menyusul. Pengemudi kendaraan minibus Daihatsu Granmax nopol B 2508 TFT, data menyusul. Pengemudi bus Hino PO Sinar Jaya nopol B 7895 TCA, data menyusul," ujar Kompol Mohammad Amirul Hakim.
Kanit Gakkum menuturkan, selain luka berat dan meninggal dunia, kecelakaan itu juga menyebabkan kerugian materil sebesar Rp80 juta.
Editor : Agus Warsudi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
