BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan jika Rizki Nur Fadhilah (18) warga Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban TPPO, dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 22 November mendatang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan jika pemulangan Rizki ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi lengkap kondisi Rizki.
“Insya Allah akan pulang tanggal 22 November yang akan datang yaitu sekitar hari Sabtu,” katanya.
Bupati juga menugaskan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung untuk membelikan tiket kepulangan serta paspornya. Sedangkan untuk makan dan lainnya akan dikirimkan langsung melalui rekening Rizki.
“Yang tentu bukan kita tidak percaya, tapi lebih baik kita belikan tiketnya secara langsung. Nah, untuk makan dan lain sebagainya kita kirimkan mulai transfer ke rekeningnya dia,” tambahnya.
Setibanya di Indonesia, Pemkab Bandung akan menjemput Rizki di Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan keamanan serta mendampingi proses klarifikasi.
“Nanti kita jemput di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu kita akan bawa karena ini menyangkut masalah keamanan. Akan dikonsultasikan dan ada klarifikasi langsung di hadapan Pak Kapolresta Bandung,” ungkapnya.
Dadang menegaskan bahwa klarifikasi diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar terkait kasus tersebut.
“Sehingga informasi ini tidak benar dan biarkan mereka sendiri yang menyampaikannya,” katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
