BANDUNG, iNewsBndungRaya.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot yang sebelumnya diduga menjadi korban TPPO, ternyata berangkat ke Kamboja atas keinginannya sendiri. Kepastian itu diperoleh setelah Pemkab Bandung melakukan verifikasi dan koordinasi lintas lembaga.
“Setelah kami melakukan corcek dan komunikasi dengan berbagai pihak, diperoleh informasi akurat bahwa Rizki berada di Kamboja dan tidak dikategorikan sebagai TPPO. Itu betul-betul keinginan pribadinya,” kata Dadang, Kamis (20/11/2025).
Ia menyebut Pemkab Bandung telah menyampaikan laporan kepada Gubernur Jawa Barat serta berkoordinasi dengan Komisi IX dan kementerian terkait. Dari hasil proses tersebut, dugaan TPPO dinyatakan tidak terbukti.
Dadang mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja atau ajakan yang beredar di media sosial.
“Jangan tergiur dengan ajakan yang belum jelas. Silakan konsultasi ke RT, RW, kepala desa, lurah, Disnaker, atau langsung ke saya. DM masyarakat selalu saya jawab,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
