Kompol Andi menjelaskan, aksi pelaku direkam penumpang di dalam mobil dan viral di media sosial. Setelah menerima informasi dari Command Centre pada Selasa (25/11/2025) pukul 15.53 WIB, tim opsnal Polsek Sumur Bandung meluncur ke lokasi kejadian.
Petugas mengamankan pelaku berinisial AK (44), warga Kecamatan Batununggal. Pelaku dibawa ke Polsek Sumur Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polisi juga mendalami apakah pelaku terlibat dalam dugaan praktik pemalakan terhadap wisatawan yang kerap terjadi di wilayah tersebut," ujar Kompol Andi.
Kapolsek menegaskan, akan menertibkan juru parkir liar di kawasan wisata ikon Kota Bandung, seperti Braga. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan pemerasan dan pemalakan di kawasan wisata.
“Kami tidak akan mentolerir praktik pemerasan dalam bentuk apa pun karena dapat meresahkan masyarakat dan mencoreng citra pariwisata Kota Bandung,” tegas Kapolsek.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
