Kemnaker Bahas Regulasi Transportasi Online, Gelombang Penolakan Menguat

Agus Warsudi
Driver online menggelar aksi. (Foto: Istimewa)

URC Bergerak mengusung empat tuntutan utama antara lain: 
Menolak potongan komisi 10 persen
Menolak status mitra menjadi pekerja tetap
Menuntut pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi
Menuntut payung hukum yang adil bagi semua pihak

Aksi mereka diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol pada tahap pembahasan lanjutan.

Dinamika sepanjang November 2025 menunjukkan bahwa semakin banyak komunitas driver online di Makassar, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan kota lainnya, secara terbuka menolak wacana regulasi yang beredar. 

Mereka menilai narasi yang berkembang tidak mencerminkan realitas di lapangan, di mana fleksibilitas kemitraan dan efisiensi aplikator justru menjadi fondasi utama ekosistem transportasi online.

Driver Butuh Regulasi Seimbang dan Berbasis Realitas

Pembahasan ranperpres tentang Perlindungan Transportasi Berbasis Platform Digital hingga kini masih berlangsung. Pemerintah menyebut masukan dari berbagai pihak, aplikator, komunitas pengemudi, hingga DPR, sedang dicari titik selarasnya.

Namun dinamika sepanjang November 2025 menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara pembahasan pemerintah dan aspirasi pengemudi aktif, yang secara konsisten menolak skema-skema tertentu dalam wacana regulasi.

Para pengemudi menilai sejumlah usulan tidak mencerminkan model kerja mereka yang bertumpu pada fleksibilitas dan kemitraan.

Dalam konteks itu, tantangan besar pemerintah adalah memastikan regulasi yang lahir tidak mengorbankan fleksibilitas pengemudi, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan operasional aplikator.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network