Kasus ASDP dan Preseden Rehabilitasi di BUMN

Aga Gustiana
Logo ASDP. (Foto: Ist)

Momentum Tata Kelola Negara

Kasus ASDP menunjukkan dua sisi: birokrasi bisa bergerak cepat saat ada aspirasi publik, namun pengawasan keuangan negara bisa melemah jika kontrol tidak kuat. Iskandar melihat hal ini sebagai momentum Presiden untuk memperkuat tata kelola agar kerugian negara tidak terulang.

"Presiden Prabowo memulai era baru dengan keberanian menata ulang negara. Tentang rehabilitasi ASDP, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kelengahan administratif," ujarnya.

Iskandar menegaskan, perdebatan ini bukan untuk membatalkan rehabilitasi, melainkan menekankan pentingnya instrumen tata kelola yang menjamin hak negara atas pengembalian kerugian tetap terlindungi.

"Kalau tidak, ini akan menjadi pintu masuk untuk ratusan permohonan lain yang menggunakan 'aspirasi' sebagai bungkus, tapi mengorbankan keuangan negara di ujungnya," pungkasnya

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network