Momentum Tata Kelola Negara
Kasus ASDP menunjukkan dua sisi: birokrasi bisa bergerak cepat saat ada aspirasi publik, namun pengawasan keuangan negara bisa melemah jika kontrol tidak kuat. Iskandar melihat hal ini sebagai momentum Presiden untuk memperkuat tata kelola agar kerugian negara tidak terulang.
"Presiden Prabowo memulai era baru dengan keberanian menata ulang negara. Tentang rehabilitasi ASDP, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kelengahan administratif," ujarnya.
Iskandar menegaskan, perdebatan ini bukan untuk membatalkan rehabilitasi, melainkan menekankan pentingnya instrumen tata kelola yang menjamin hak negara atas pengembalian kerugian tetap terlindungi.
"Kalau tidak, ini akan menjadi pintu masuk untuk ratusan permohonan lain yang menggunakan 'aspirasi' sebagai bungkus, tapi mengorbankan keuangan negara di ujungnya," pungkasnya
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
