BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ribuan pedagang pakaian bekas dan makanan yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas dan Makanan (PAKU GEDE BAGE) mendatangi Komisi VI DPR RI pada Selasa (2/12/2025).
Mereka menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pelarangan barang bekas impor yang dinilai merugikan ribuan pelaku usaha kecil di Pasar Gedebage, Kota Bandung.
Kedatangan para pedagang ini merupakan bentuk kegelisahan bersama atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan kebijakan tersebut. Menurut catatan paguyuban, sedikitnya 1.080 pedagang mengalami penurunan pendapatan drastis dan menghadapi ketidakpastian masa depan.
Pendapatan Menurun dan Stigma Baru Menghantui Pedagang
Ketua PAKU GEDE BAGE, Dewa Iman Sulaeman, menegaskan bahwa pelarangan barang bekas impor bisa membuat aktivitas pasar lumpuh total.
“Dampaknya besar. Kalau barang bekas dilarang masuk, pasar bisa berhenti total. Kami harus bagaimana mengarungi kehidupan?” ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan ini bukan hanya memukul pendapatan rumah tangga, tetapi juga memunculkan stigma negatif terhadap legalitas dan “kehalalan” pendapatan pedagang.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
