BREAKING NEWS Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Agi Ilman
Kondisi banjir yang masih merendam sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/12/2025). Foto: Agi.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor setelah belasan kecamatan terdampak sejak 3–4 Desember 2025. Keputusan ini tertuang dalam SK Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025.

Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, mengatakan penetapan dilakukan karena tingginya risiko serta meluasnya wilayah terdampak. Terlebih, BMKG Bandung memprediksi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi pada akhir pekan.

“Bupati menetapkan status tanggap darurat bencana. Kami mengimbau warga tetap waspada,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025). 

Hujan deras sejak Kamis malam hingga Jumat membuat banjir Bandung kembali meluas di sejumlah titik.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network