BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mochammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob, pelaku ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda, licin seperti belut. Sampai saat ini, konten kreator itu belum berhasil ditangkap.
Namun penyidik Ditressiber Polda Jabar berhasil melacak keberadaan Resbob yang kerap berpindah tempat antara Jakarta, Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).
"Penyidik Polda Jabar telah melakukan penyelidikan intensif sejak awal kasus ini mencuat dan dilaporkan. Kita menerima laporan seperti itu (Resbob berpindah-pindah tempat tinggal). Beberapa lokasi di beberapa kota teridentifikasi menjadi tempat pelarian dan persembunyian Resbob," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (15/12/2025).
Kombes Hendra menjelaskan, penyidik Polda Jabar telah mendatangi tempat tinggal Resbob di Jakarta. Di sini, penyidik bertemu dengan orang tua pelaku. Namun Resbob tidak berada di Jakarta.
Kemudian, penyidik menelusuri jejak Resbob di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Di sini, ujar Kombes Hendra, penyidik bertemu dengan pacar Resbob. Namun Resbob tidak ada di tempat karena telah pindah ke Jawa Tengah.
“Tim sudah mendatangi alamat yang bersangkutan di Jakarta dan bertemu dengan orang tuanya. Kami juga melakukan pelacakan ke Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur, lalu bergerak ke Jawa Tengah,” ujar Kombes Hendra.
Walaupun begitu, penyidik Polda Jabar terus memburu dan menangkap Resbob untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Sunda.
"Tatap kami terus berupaya semaksimal mungkin agar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan kondusivitas di tengah masyarakat Sunda maupun media sosial," tutur Kabid Humas.
Kombes Hendra menuturkan, Polda Jabar menerima laporan polisi dari Viking Pusat kelompok pendukung Persib Bandung dengan laporan tercatat LP: B/674/XII/2025/SPKT Polda Jabar tertanggal 11 Desember 2025, dan laporan dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.
Dari dua laporan itu, tutur Kabid Humas, karena objek pelaporannya sama, yang menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan hanya satu laporan. “Karena objek sama, seluruh laporan kami satukan dalam satu proses penanganan," tutur Kabid Humas.
Kombes Hendra mengatakan, unggahan video Resbob di media sosial berisi ujaran kebencian dan permusuhan terhadap kelompok atau suku.
Di dalam konten itu pelaku menyebutkan Suku Sunda. "Ini membuat reaksi yang sangat keras dari masyarakat Suku Sunda. Bukan hanya masyarakat Sunda tapi seluruh Indonesia," ucapnya.
Kabid Humas meminta dukungan dan doa dari masyarakat Sunda dan seluruh Indonesia agar penanganan hukum atas kasus ini berjalan lancar.
Polda Jabar juga mengimbau orang tua atau saudaranya jika berkomunikasi intens dengan Resbob agar melaporkan kepada polisi dan atau meminta Resbob menyerahkan diri agar proses hukum bisa berjalan lancar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Suku Sunda untuk jangan melakukan tindakan gegabah," ujar Kabid Humas.
Ditanya tentang video viral yang menyebutkan rumah Resbob digeruduk massa, Kombes Hendra mengatakan, informasi itu tidak benar.
“Kami tidak menemukan alamat Resbob di wilayah Jawa Barat. Informasi tersebut (rumah Resbob digeruduk massa) tidak benar,” tegas Kombes Hendra.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
