BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Warga Kota Bandung dihebohkan oleh kabar mengejutkan yang menyebutkan Atalia Praratya menggugat cerai suaminya Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung.
Gugatan cerai Atalia, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Pendaftaran gugatan dilakukan oleh tim kuasa hukum Atalia belum lama ini. Saat ini, PA Kota Bandung tengah menjadwalkan sidang gugatan cerai Atalia.
Panitera PA Kota Bandung Dede Supriadi membenarkan Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil.
Agenda sidang perdana telah dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini. “Informasinya benar (Atalia gugat cerai Ridwan Kamil). Perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Namun Dede belum bersedia mengungkap detail materi gugatan alasan Atalia menggugat cerai suaminya.
Bahkan Dede tak bersedia memberikan informasi nomor perkara gugatan cerai Atalia yang terdaftar di PA Kota Bandung.
Dede menegaskan, proses persidangan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” ujar Dede.
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait gugatan cerai tersebut. PA Bandung memastikan akan memfasilitasi proses hukum secara tertutup sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
