Mantan Bupati Purwakarta tersebut menilai keseimbangan antara pembangunan dan konservasi harus dijaga agar dampak jangka panjang terhadap lingkungan dapat diminimalkan.
Tak hanya soal tata ruang, Pemprov Jawa Barat juga mulai mempercepat penataan aset negara. Hal ini dilakukan setelah tercapainya kesepakatan antara Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN terkait percepatan sertifikasi lahan milik negara.
"Berikutnya hari ini sudah berhasil bersepakat ya antara Kanwil ATR-BPN Provinsi Jawa Barat dengan Perhutani dan PTPN untuk segera melakukan penanganan terhadap aset-aset negara di Provinsi Jawa Barat agar segera tersertifikasi diikatkan sehingga tidak terjadi sengketa di lapangan," ucap Dedi.
Selain itu, pemerintah daerah turut mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menetapkan batas sempadan sungai di seluruh wilayah Jawa Barat. Penetapan ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan lahan di kawasan rawan.
"Yang berikutnya juga kita mendorong dengan Kementerian PU untuk segera menetapkan sepadan sungai di seluruh provinsi Jawa Barat. Sehingga kalau nanti sepadan sungai sudah ditetapkan oleh PU, maka sertifikat yang muncul akan dicabut oleh BPUM," kata Dedi.
Seluruh perubahan kebijakan tersebut akan dirangkum dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat yang baru. Aturan ini direncanakan menggantikan Perda Nomor 9 Tahun 2022 dan segera diajukan ke DPRD Jawa Barat.
"Januari ini akan kita usulkan," pungkas Dedi.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
