Hal senada disampaikan kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut diambil secara bersama dan tidak dilatarbelakangi persoalan yang berlarut-larut.
“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kami tegaskan pula bahwa ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga, dan kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama,” kata Debi.
Meski telah mencapai kesepakatan, pihak kuasa hukum belum membeberkan alasan detail di balik perceraian tersebut maupun langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh dalam proses persidangan di PA Bandung.
Baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil melalui perwakilannya juga meminta masyarakat untuk menghormati ruang privasi keluarga selama proses hukum masih berjalan.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
