Viral Dugaan Pungli Parkir di Jalan Braga, Pemkot Bandung Turun Tangan

Abbas Ibnu Assarani
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Jalan Braga, Kota Bandung. (Foto:Istimewa)

“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Petugas di lapangan akan melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan praktik pungli parkir,” katanya.

Rasdian juga kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan parkir di Kota Bandung. Apabila juru parkir tidak memberikan karcis parkir resmi, maka masyarakat tidak dikenakan biaya parkir alias gratis.

“Ini penting diketahui masyarakat. Karcis parkir resmi merupakan bukti legalitas dan dasar penarikan retribusi. Jika tidak diberikan karcis, maka parkir tersebut tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Pemkot Bandung, lanjut Rasdian, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penataan perparkiran, khususnya di kawasan wisata, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung apabila menemukan dugaan pungli parkir melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bandung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network