BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Di tengah semangat masyarakat menyambut Hari Ibu, Anggota MPR RI Ledia Hanifa Amalia menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang berbeda dibandingkan dengan peringatan Hari Ibu di negara lain. Di Indonesia, Hari Ibu merupakan refleksi sejarah perjuangan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Ledia saat kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Hotel Newton, Kota Bandung, pada 14 Desember. Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh perempuan dan masyarakat dari berbagai komunitas serta lembaga di Kota Bandung.
“Di Indonesia, Hari Ibu merujuk pada 22 Desember 1928, bertepatan dengan Kongres Perempuan Indonesia. Sejak awal, kongres tersebut membahas bagaimana perempuan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan bangsa,” ujar Ledia.
Perempuan sebagai Subjek Konstitusi
Menurut Ledia, peringatan Hari Ibu di Indonesia bukan sekadar kegiatan seremonial. Momentum ini menjadi pengingat bahwa perempuan adalah subjek konstitusi yang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.
“Bukan semata-mata karena kita perempuan, tetapi karena kita ikut memikirkan dan berkontribusi pada kesejahteraan bangsa Indonesia. Kontribusi perempuan terhadap negara itu nyata,” tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
