Viral OTT Bikin Geger Purwakarta, Kejari Angkat Bicara

Aga Gustiana
Ilustrasi OTT.(Foto:Dok MPI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menegaskan kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ramai beredar melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam, 23 Desember 2025, adalah tidak benar.

Pesan yang beredar menyebutkan bahwa Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan OTT dan melibatkan seorang jaksa beserta sejumlah pejabat daerah.

"Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, melalui Kasi Intelijen, Febrianto Ary Kustiawan, dalam keterangan resminya pada Jumat (26/12/2025).

Febrianto menjelaskan bahwa tim dari Kejagung memang datang ke Kejari Purwakarta, tetapi kedatangannya hanya untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat.

"Namun memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu)," jelasnya.

Dalam proses itu, tim Kejagung meminta klarifikasi terhadap salah seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa tersebut kemudian diminta hadir ke Kejagung di Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Febrianto kembali menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan terhadap jaksa di Purwakarta.

"Sekali lagi saya luruskan ya, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum diverifikasi. Menurutnya, Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Apsari Dewi saat ini sedang fokus melaksanakan tugas-tugasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network