Momen Libur Nataru, Komplotan Maling di Cimahi Beraksi Kuras Harta Korban Senilai Rp600 Juta

Susana
Ilustrasi, komplotan pencuri beraksi di Cimahi memanfaatkan momen libur Nataru. (Foto: Okezone).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Memanfaatkan momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), komplotan maling beraksi di Kompleks Taman Mutiara, Blok C3 No. 1 B, RT 02 RW 16, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Jawa Barat. Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap dua pelaku berinisial J dan IA.

Korban, Roy Yuliandri melaporkan kehilangan barang-barang berharga senilai Rp600 juta.

“Para tersangka masuk ke rumah kosong menggunakan kunci asli yang dititipkan tanpa seizin pemilik. Setelah berhasil masuk, mereka menggasak berbagai barang berharga di dalam rumah,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra Minggu (28/12/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa selimut, CCTV, kompresor, serta beberapa peralatan rumah tangga. Saat ini, petugas masih menelusuri barang-barang lain yang dilaporkan hilang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 jo. 55 dan/atau 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan rumah, khususnya saat liburan panjang.

“Kami mengimbau warga yang meninggalkan rumah untuk melapor ke RT/RW setempat. Polres Cimahi berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Nataru,” ucapnya.



Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network