"Mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri," ujar Kombes Budi.
Kapolrestabes menegaskan, pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas dan konsisten Polri dalam menegakkan aturan, menjaga marwah institusi Polri, khususnya Polrestabes Bandung.
"Sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas," tegas Kapolrestabes.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
