Kapolrestabes Bandung PTDH 3 Anggota Pelanggar Disiplin dan Etik Polri

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mencoret foto anggota yang terkena sanksi PTDH. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri," ujar Kombes Budi. 

Kapolrestabes menegaskan, pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas dan konsisten Polri dalam menegakkan aturan, menjaga marwah institusi Polri, khususnya Polrestabes Bandung.

"Sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas," tegas Kapolrestabes.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network