BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sepanjang 2025, kejahatan siber tercatat mengalami kenaikan signifikan dibanding 2024. Pada 2025, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar mengungkap 156 perkara kejahatan siber.
Sedangkan pada 2024, Ditressiber Polda Jabar mengungkap 70 perkara kejahatan siber yang didominasi kasus penipuan dan judi online.
Dari 156 kejahatan siber yang terungkap pada 2025, perkara M Adimas Firdaus Putra Nasihan, streamer yang menghina Suku Sunda menjadi kasus paling menonjol.
Diketahui, Resbob menghina Suku Sunda dengan motif meraup pendapatan dari saweran netizen. Selain itu, Resbob ingin namanya semakin tenar dan keren di dunia maya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru bagi kondusifitas keamanan di Jawa Barat.
"Peningkatan kasus pidana siber ini terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital," kata Kapolda Jabar saat rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025) malam.
Karena itu, ujar Irjen Rudi, transformasi digital harus diimbangi dengan penguatan pengamanan.
“Tahun 2025 tercatat 156 perkara kejahatan siber, meningkat signifikan dibanding 2024 yang hanya 70 kasus,” ujar Irjen Rudi.
Kapolda menuturkan, jenis kejahatan siber yang dominan terjadi, antara lain, penipuan dan judi online. Modus kejahatan juga semakin beragam dan kompleks.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
