Dalam kesempatan tersebut, Debi juga mengklarifikasi isu liar yang beredar di media sosial mengenai penyebab keretakan rumah tangga kliennya. Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan pihak ketiga sebagaimana rumor yang menyebutkan inisial nama-nama tertentu. Menurutnya, isi gugatan murni karena permasalahan internal yang membuat keduanya sudah pisah rumah selama enam bulan terakhir.
Agenda sidang hari ini pun langsung merambah ke pembacaan gugatan, jawaban, hingga menghadirkan dua orang saksi. Dengan adanya kesepakatan cerai secara damai ini, proses persidangan diharapkan dapat segera mencapai tahap kesimpulan dalam waktu dekat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
