Merasa terganggu, korban kemudian mendatangi rumah pelaku yang berjarak sekitar 500 meter untuk menyampaikan teguran secara baik-baik. Namun, teguran tersebut justru berujung pada aksi kekerasan.
“Korban malah dikeroyok hingga mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan kaki. Satu korban lainnya juga mengalami luka di bagian kepala,” ujarnya.
Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Otto Iskandardinata (Otista) untuk mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Kurang dari 24 jam, empat orang pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing-masing.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono membenarkan penangkapan tersebut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
