Resmi Cerai, Ridwan Kamil Sepakat Hak Asuh Zara Diberikan kepada Atalia Praratya

Agus Warsudi
Potret kemesraan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: tangkapan layar Instagram @ataliapr)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hakim Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung memberikan hak asuh Camillia Laetitia Azzahra yang akrab disapa Zara kepada Atalia Praratya, ibu kandungnya. 

Keputusan itu dibacakan dalam sidang elektronik atau e-court di PA Kota Bandung yang mengabulkan gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil, Rabu (7/1/2026). 

Humas  PA Kota Bandung Ikhwan Sopyan mengatakan, hak asuh Zara diberikan kepada Atalia telah disepakati oleh kedua belah pihak.

"Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya," kata Humas PA Kota Bandung.

Ikhwan menjelaskan, pembicaraan hak asuh Zahra telah dilakukan Atalia dan Ridwan Kamil saat sidang mediasi beberapa waktu lalu.

Diketahui, Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan permohonan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. 

Perceraian kedua tokoh itu diputuskan dalam sidang elektronik atau e-court di PA Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung, Rabu (7/1/2026).

Salinan telah dikirimkan baik kepada penggugat Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar maupun tergugat Ridwan Kamil, eks Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung.

"Putusan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dibacakan secara elektronik atau e-court hari ini, Rabu (7/1/2026)," kata Humas PA Kota Bandung Ikhwan Sopyan.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network