Kanit Gakkum menuturkan, kecelakaan itu juga menyebabkan satu korban luka berat dan dua lainnya luka ringan. Korban luka-luka dibawa ke RSUD Ujungberung mendapatkan perawatan medis.
Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
"Kecelakaan tersebut akibatkan faktor manusia. Pengendara Honda FO diduga melanggar arus lalu lintas (melawan arah) dan tidak konsentrasi," tutur Kanid Gakkum.
AKP Fiekry mengatakan, petugas Unit Gakkum akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan melakukan gelar perkara awal.
"Ini untuk mengungkap kasus kecelakaan tersebut secara menyeluruh," ucap AKP Fiekry.
Kanit Gakkum mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, juga mentaati aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
